PERSFEKTIF HUKUM ISLAM TENTANG KONSEP KELUARGA SAKINAH DALAM KELUARGA KARIR
Nama : Taufiq Fhadillah Nainggolan
Prodi : Hukum Keluarga Islam
Judul Jurnal : PERSFEKTIF HUKUM ISLAM TENTANG KONSEP KELUARGA SAKINAH DALAM KELUARGA KARIR
Penulis/Penerbit : Abdul Lathif Al-Brigawi
PENDAHULUAN
Manusia diciptakan sebagai mahkluk sosial, yaitu mahkluk yang tidak
bisa hidup sendiri, dan membutuhkan orang lain didalam mengarungi
bahtera kehidupan. Salah satu jalan mengarungi kehidupan adalah dengan
mengarungi pernikahan. Islam mendorong untuk membentuk keluarga,
Islam mengajak manusia untuk hidup dalam naungan keluarga, karena
keluarga seperti gambaran kecil dalam kehidupan stabil yang menjadi
pemenuhan keinginan manusia, tanpa menghilangkan kebutuhannya.
Perkawinan atau perikahan merupakan salah satu bagian terpenting
dari siklus kehidupan manusia. Pernikahan merupakan peristiwa sakral
dalam kehidupan masyakat indoneia yag masih tetap menjunjung tinggi
nilai adat dan agama yang beraneka ragam. Perkawinan merupakan
sunatullah bagi manusia sebagai sarana untuk melangsungkan garis
keturunan selain itu perkawinan atau pernikahan merupakan sunah
nabiyyallah Muhammad Saw. Seperi dalam salah satu hadits Nabi yang
berbunyi “ Nikah itu merupakan sunah ku, barang siapa yang membenci
sunah ku maka ia bukan dari golonganku”.
KAJIAN PUSTAKA
A. Konsep Keluarga Dalam Hukum Islam.
Islam mendorong untuk membentuk keluarga, Islam mengajak
manusia untuk hidup dalam naungan keluarga, karena keluarga seperti
gambaran kecil dalam kehidupan stabil yang menjadi pemenuhan keinginan
manusia, tanpa menghilangkan kebutuhannya. Keluarga merupakan tempat
fitrah yang sesuai dengan keinginan Allah SWT bagi kehidupan manusia
sejak keberadaan khalifah.
Di antara hak-hak dan kewajibankewajiban suami adalah sebagi berikut:
a. Mahar dan Nafkah.
b. Pendidikan dan pengajaran.
c. Adil dalam berinteraksi.
d. Kesenangan yang bebas.
e. Tidak cemburu berlebihan.
f. Berprasangka baik pada istri.
B. Keluarga Sakinah.
Keluarga adalah unit terkecil dari suatu masyarakat, bila tidak ada
keluarga, dengan kata lain, masyarakat merupakan kumpulan keluargakeluarga. Ini berarti, baik buruknya suatau masyarakat tergantung pada baik
buruknya masyarakat kecil itu (keluarga). Jadi keselamatan dan kebahagiaan
suatu masyarakat berpangkal pada masyrakat terkecil atau keluarga.
C. Keluarga Karir.
Dalam kamus besar bahaasa Indonesia, “wanita” berarti perempuan
dewasa. Sedangkan “karir” berarti yang berkecimpung dalam kegiatan profesi (usaha, perkantoran, dsb). Karir adalah pekerjaan yang memberikan
harapan untuk maju. Oleh kaarena itu karir selalu dikaitkan dengan uang
dan kuasa. Namun bagi sebagian yang lain, masalah tentu bukan sekedar itu,
karir juga merupakan karya yang tidak dapat dipisahkan dengan panggilan
hidup bahagia.
METODE PENELITIAN
A. Jenis dan Sifat Penelitian
1. Jenis Penelitian.
Jenis penelitian ini adalah field research, yang dimaksud dengan field
research adalah penelitian secara langsung kepada objek atau subjek
dilapangan untuk mendapatkan data dan gambaran yang jelas dan konkrit
tentang hal-hal yang berhubungan dengan permasalan yang diteliti.
2. Sifat Penelitian.
Sifat penelitian yang penulis gunakan adalah bersifat deskriptif, yaitu
penelitian yang bertujuan menggambarkan atau mendeskripsikan keadaan
situasi atau kejadian tertentu untuk kemudian dianalisa menggunakan teoriteori yang bersangkutan.
KESIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan bab-bab terdahulu, maka dapat disimpulkan bahwa,
konsepsi keluarga sakinah dalam keluarga karir yang ada di Desa Bumi
Jawa terbentuk atas dasar agama yang kuat dan sikap saling terbuka dan
saling menghormati antar anggota keluarga, sifat jujur dan tenggang rasa
yang diajarkan kepada anak-anak dan anggota keluarga lainnya, serta selalu
bersyukur atas nikmat dan rezeki yang di berikan oleh Allah SWT.
Adapun saran yang dapat peneliti berikan dalam penelitian ini adalah
dalam membina rumah tangga dan dalam upaya mewujudkan rumah tangga
yang sakinah khususnya dalam keluarga karir sebaiknya antara pasangan
suami istri harus mempunyai komunikasi yang baik dalam membina
keluarga.
Jangan sampai k
Komentar
Posting Komentar